Sab, 31 Mei 2025
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Aceh Tengah

SOSIALISASI INDEKS REFORMASI HUKUM OLEH KANTOR WILAYAH HUKUM DAN HAM ACEH KEPADA BAGIAN HUKUM SETDAKAB

 
 
 

SOSIALISASI INDEKS REFORMASI HUKUM OLEH KANTOR WILAYAH HUKUM DAN HAM ACEH KEPADA BAGIAN HUKUM SETDAKAB

pada hariĀ Kamis, 25 Juli 2024 bertempat di ruang kerja wakil Bupati Aceh Tengah Bagian Hukum Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh melakukan sosialisasi pemenuhan data dukung penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada Bagian Hukum Setdakab Aceh Tengah, adapun hasil pembahasan yaitu data dukung yang diupload Tim Kerja IRH Aceh Tengah ada kesalahan dan perluĀ  perbaikan. Indeks Reformasi Hukum adalah amanat Peraturan Presiden 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, dengan tujuan birokrasi yang bersih dan akuntabel. IRH merupakan salah satu upaya me-reviu berbagai peraturan perundang-undangan di tingkat Pemerintah Daerah.

Berita Terbaru

Berita OPD Terbaru