Klarifikasi terkait Pernyataan Karyawan PT. MCF Cabang Takengon Kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Bagian Hukum Setdakab Aceh Tengah
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah (Pemkab Aceh Tengah) meminta PT Mega Central Finance (MCF) Cabang Takengon untuk menunjukkan dokumen yang membuktikan bahwa perusahaan tersebut beroperasi sebagai lembaga keuangan berbasis syariah. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Setdakab Aceh Tengah, Abshar, S.H., M.H setelah rapat klarifikasi antara Pemkab Aceh Tengah dan pihak perusahaan pada Rabu (11/3/2026).
(Plt) Kepala Bagian Hukum Setdakab Aceh Tengah, Abshar, S.H., M.H mengatakan bahwa perusahaan diminta menyerahkan dokumen tersebut dalam jangka waktu dua hari, termasuk izin usaha dan bukti bahwa perusahaan tersebut merupakan lembaga keuangan yang berprinsip syariah. Namun, terkait bukti perusahaan sudah berprinsip syariah, mereka belum bisa menunjukkannya.
Selain itu, Pemkab Aceh Tengah juga meminta agar perusahaan memberikan kemudahan bagi nasabah, khususnya terkait kebijakan relaksasi pembayaran angsuran pascabencana hidrometeorologi yang melanda daerah tersebut. Perusahaan diminta menyampaikan informasi relaksasi secara tertulis kepada para nasabah serta kepada petugas lapangan agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Pimpinan PT MCF Cabang Takengon juga diminta untuk memaparkan klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tengah melalui media sosial terkait persoalan etika perusahaan yang kurang baik.
Bapak Bupati sudah memaafkan masyarakatnya yang melakukan kekhilafan. Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat,” katanya.
Saat ini, kata (Plt) Kepala Bagian Hukum Setdakab Aceh Tengah, Abshar, S.H., M.H, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sedang fokus bekerja memulihkan kondisi masyarakat pascabencana.
Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menjaga ketenteraman dan kenyamanan di tengah masyarakat.
“Apa yang dilakukan Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati semuanya untuk kepentingan masyarakat. Mari kita bersama memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri para Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Perizinan, Kasatpol PP, perwakilan Dinas Syariat Islam, Kabag Perekonomian, Plt Kabag Hukum, tenaga ahli pemerintah daerah, Reje dan RGM Kebet, serta perwakilan PT MCF Cabang Takengon
Tim JDIH Aceh Tengah
